salam sejahtera sobat blogger.
semoga hari-hari kita salalu dalam kebahagiaan, amin.
pada kesempatan kali ini admin akan membahas bagaimana menambahkan halaman Term of Service (ToS). Term of Service atau ToS sendiri jika kita terjemah kedalam bahasa indonesia artinya adalah Syarat-Syarat Pelayanan/Perjanjian Pelayanan, biasanya Tos ini dipergunakan oleh perusahaan penyedia perangkat lunak (sofrtware) saat melakukan instalasi yang biasanya ada menu checklist dibawah dengan tulisan I Agree dan seterusnya, juga bisa kita ketemukan pada layanan media sosial saat pertama kali melakukan pendaftaran, serta website e-comers dll. Akan tetapi pada pembahasan kali ini kita akan membahas bagaimana cara menambahkan menu/halaman Term of Service pada halaman WEB/Blog kita. yuk simak pembahasannya dibawah.
1. buka halaman web Privacy Policy Online dan buka halaman TOS GENERATOR.
2. masukkan judul dan alamat blog sobat pada menu isian, serta link halaman kontak blog dan email sobat.
3. masukan nama serta alamat perusahaan blog yang sobat kelola seperti dibawah
4. selanjutnya langsung scrool kebagian bawah, pilih term of service dan klik Generate HTML
5. pilih semua kode HTML yang ditampilkan, selanjutnya sobat login ke akun blog sobat dan buat halaman baru.
(Baca : Membuat Halaman Baru pada Blog)
6. tulis judul halaman dan pilih penulisan HTML bukan COMPOSE.
7. langkah yang terakhir adalah lakukan publish dan selesai.
sekarang blog sobat sudah memiliki halaman TOS (Term of Service).
semoga bermanfaat, salam blogger.
Penting!
Sobat bebas berkomentar apapun tentang postingan di atas asal sopan dan atau tidak mengandung unsur SARA. Admin berhak sepenuhnya menghapus/menampilkan komentar sobat
Untuk menggunakan kode Emoticon bisa klik DisiniSembunyikan